Nugraha: PSSI Penyelenggara Tunggal Kongres Pemilihan Ketum
PSSI menegaskan sikapnya terhadap keberadaan Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN). Organisasi pimpinan Nurdin Halid tersebut menekankan kewenangan yang dimiliki sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggelar kongres.

Menyusul makin kencangnya tekanan pada PSSI untuk melakukan pergantian kepengurusan, beberapa pekan lalu mayoritas pemilik suara PSSI mengajukan mosi tidak percaya. Mereka kemudian juga membentuk KPPN dan berencana menggelar kongres pemilihan ketua umum PSSI sendiri.
Rencana menggelar kongres tersebut dipastikan akan terus berjalan meski FIFA sudah memberi tenggat pada PSSI untuk melalukan pemilihan ketua umum baru pada 30 April. KPPN sendiri rencananya akan menggelar kongres tersebut pada 26 April di Solo.
Terkait rencana kongres dari KPPN tersebut, PSSI melalui Sekjen Nugraha Besoes menyebut kalau merekalah satu-satunya pihak yang berhak mengorganisir pemilihan. Rangkaian proses menuju kongres pemilihan tersebut sudah mulai berjalan, dan akan melakukan konfrensi pers pertamanya Kamis (10/3/2011) besok di Kantor Badan Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta.
"PSSI tetap mengorganisir pemilihan (ketua umum). Komite yang dibentuk akan mengawal proses pemilihan yang paling lambat digelar 30 April," sahut Nugraha dalam konferensi pers di Kantor Pusat PSSI.
Berdasarkan pertemuan dengan FIFA pada 7 Maret lalu, PSSI kini telah membentuk sebuah komite yang bertugas menyusun draft pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding. Komite awal tersebut diketuai oleh Ibnu Munzir dan Djoko Driyono sebagai sekretaris.
Ibnu Munzir dan Djoko Driyono hari ini dijadwalkan selesai menyusun draft pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding. Dalam draft tersebut nantinya akan dijabarkan bagaimana penjaringan kandidat ketua umum, wakil ketua dan anggota Komite Eksekutif.
"Dalam draft-nya akan ditentukan tata cara yang sesuai dengan Statuta FIFA, Statuta PSSI dan Standard Electoral Code FIFA dalam menjaring kandidat ketua, wakil ketua dan anggota exco. Dengan begini maka dua komite yang sudah dibuat sebelumnya (Komite Pemilihan dan Komite Banding) dinyatakan bebas tugas," papar Nugraha kemudian.
"Konferensi pers ini berusaha memberi pencerahan pada masyakat soal yang sendang terjadi saat ini. Kami bukan membela diri. Tapi sampai saat ini PSSI yang diakui oleh FIFA itu berkantor di Pintu X-XI Stadion Utama Gelora Bung Karno," tuntas dia.
Menyusul makin kencangnya tekanan pada PSSI untuk melakukan pergantian kepengurusan, beberapa pekan lalu mayoritas pemilik suara PSSI mengajukan mosi tidak percaya. Mereka kemudian juga membentuk KPPN dan berencana menggelar kongres pemilihan ketua umum PSSI sendiri.
Rencana menggelar kongres tersebut dipastikan akan terus berjalan meski FIFA sudah memberi tenggat pada PSSI untuk melalukan pemilihan ketua umum baru pada 30 April. KPPN sendiri rencananya akan menggelar kongres tersebut pada 26 April di Solo.
Terkait rencana kongres dari KPPN tersebut, PSSI melalui Sekjen Nugraha Besoes menyebut kalau merekalah satu-satunya pihak yang berhak mengorganisir pemilihan. Rangkaian proses menuju kongres pemilihan tersebut sudah mulai berjalan, dan akan melakukan konfrensi pers pertamanya Kamis (10/3/2011) besok di Kantor Badan Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta.
"PSSI tetap mengorganisir pemilihan (ketua umum). Komite yang dibentuk akan mengawal proses pemilihan yang paling lambat digelar 30 April," sahut Nugraha dalam konferensi pers di Kantor Pusat PSSI.
Berdasarkan pertemuan dengan FIFA pada 7 Maret lalu, PSSI kini telah membentuk sebuah komite yang bertugas menyusun draft pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding. Komite awal tersebut diketuai oleh Ibnu Munzir dan Djoko Driyono sebagai sekretaris.
Ibnu Munzir dan Djoko Driyono hari ini dijadwalkan selesai menyusun draft pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding. Dalam draft tersebut nantinya akan dijabarkan bagaimana penjaringan kandidat ketua umum, wakil ketua dan anggota Komite Eksekutif.
"Dalam draft-nya akan ditentukan tata cara yang sesuai dengan Statuta FIFA, Statuta PSSI dan Standard Electoral Code FIFA dalam menjaring kandidat ketua, wakil ketua dan anggota exco. Dengan begini maka dua komite yang sudah dibuat sebelumnya (Komite Pemilihan dan Komite Banding) dinyatakan bebas tugas," papar Nugraha kemudian.
"Konferensi pers ini berusaha memberi pencerahan pada masyakat soal yang sendang terjadi saat ini. Kami bukan membela diri. Tapi sampai saat ini PSSI yang diakui oleh FIFA itu berkantor di Pintu X-XI Stadion Utama Gelora Bung Karno," tuntas dia.